ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLAAN SITUS WEB (WEBSITE) JARINGAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/55 /2026, 5 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLAAN SITUS WEB (WEBSITE) JARINGAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2026
|
ABSTRAK : |
-Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang baik (good govement) dan meningkatkan pelayanan dan informasi publik yang efektif dan efisien terkait produk hukum daerah, diperlukan adanya kebijakan dan strategi pengembangan situs web (website); -Dasar hukum keputusan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum; -Keputusan Ini Menetapkan Pembentukan Tim Pengelolaan Situs Web (Website) Jaringan Dokumen Dan Informasi Hukum Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026 |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 2 Februari 2026 -Lampiran 2 halaman. |